Jumat, 02 November 2012

Falsifikasi Karl Raimund Popper

A.      Pendahuluan
Pengembaraan intelektual dalam mengkaji epistemologi keilmuan tidak hanya telah membawa kita melintasi beberapa aliran pemikiran, melainkan juga membawa kita menjelajah ke berbagai belahan dunia. Sebelumnya, kita telah mengkaji aliran Plato, Aristoteles dengan logika, David Hume dengan  empirisismenya, dll.
Dalam fisafat ilmu terdapat beberapa aliran dan pemikir filsafat.  Salah satunya adalah seorang Karl Raimund Popper, yang pada tahun 1934 menggebrak dunia filsafat sains dengan bukunya The Logic of Scientific Discovery. Dalam bukunya tersebut, Karl Raimund Popper melakukan kritik terhadap kecenderungan metodologi sains di masa itu yang didominasi oleh Positivisme. Positivisme adalah sebuah aliran filsafat yang bahkan sampai detik ini masih berjaya dan dianggap sebagai aksioma oleh para saintis maupun masyarakat umum.
Dalam buku tersebut, alih-alih menekankan pada prinsip verifikasi-pembuktian dengan fakta-fakta empiris­­­ untuk mendukung sebuah teori sains, Karl Raimund Popper mengajukan sebuah gagasan yang menarik mengenai falsifikasi. Falsifikasi adalah kebalikan dari verifikasi, yaitu pengguguran teori lewat fakta-fakta.
 Tetapi bukan hanya dalam sains metode falsifikasi Karl Raimund Popper. Maka rasionalitas ilmu teologi, misalnya harus di kembangkan baik dalam diskursus antara para teolog  dari agama yang bersangkutan sendiri maupun dalam diskursus dengan kalangan-kalangan luar, dengan teolog agama-agama lain , dengan para filosof, dengan pernyataan ilmu-ilmu lain yang misalnya menyerang. Di sini metode falsifikasi Karl  Raimund Popper cukup penting.[1]
B.       Pembahasan
1.     Biografi Karl Raimund Popper
Karl Raimund Popper dilahirkan pada 28 Juli 1902 di Wina,[2] yang pada waktu itu diklaim sebagai pusat kebudayaan dunia Barat. Ayahnya, Dr. Simon Siegmund Carl Popper, seorang Yahudi yang membawanya pada suasana yang belakangan ia lukiskan sebagai “sangat kebuku-bukuan” (decidedly bookish). Ayahnya bekerja sebagai pengacara profesional, tapi dia juga tertarik pada karya-karya sastra Yunani-Romawi Kuno dan filsafat, serta menginformasikan kepada anaknya minat pada masalah sosial dan politik yang lepas dari dirinya. Ibunya menanamkan pada ketertarikan pada musik, hingga dia sempat ingin mengambil karir di bidang ini dan sungguh-sungguh pada awalnya memilih sejarah music sebagai subjek kedua untuk ujian Ph. D.
Kemudian, kecintaanya terhadap musik menjadi kekuatan inspiratif dalam membangun pemikiran dan originalitas interpretasi antara dogmatis dan pemikiran kritis, kontribusinya dalam pembedaan objektifitas dan subjektivias, dan yang sangat penting, menumbuhkan perlawanan terhadap segala bentuk historisisme, termasuk ide-ide sejarawan tentang sifat alami “progresif” pada music. Karl muda menghadiri Realgymnasium lokal, dimana ia merasa tidak senang dengan standar pengajaran, dan setelah sakit yang membuatnya tinggal di rumah beberapa bulan, dia masuk University of Wina pada tahun 1918. Bagaimanapun, dia tidak mendaftar secara formal di Universitas dengan mengambil pengujian matrikulasi 4 tahun yang lain. Baru pada tahun 1922 ia diterima sebagai mahasiswa di sana. 1919 adalah tahun kehormatan formatif penting dalam kehidupan intelektualnya. Pada tahun itu, dia melibatkan diri dalam politik sayap kiri, bergabung dengan Association of Socialist School Students dan menjadi Marxis pada saat itu.
Bagaimanapun, dia dengan cepat kemudian dikecewakan oleh karakter doktriner dan segera meninggalkan hal itu seluruhnya. Setelah perang dunia I dimana begitu banyak penindasan dan pembunuhan maka Popper terdorong untuk menulis sebuah karangan tentang kebebasan. Dan diusia 17 tahun ia menjadi anti Marxis karena kekecewaannya pada pendapat yang menghalalkan “segala cara” dalam melakukan revolusi termasuk pengorbanan jiwa. Dimana pada saat itu terjadi pembantaian pemuda yang beraliran sosialis dan komunis dan banyak dari teman-temannya yang terbunuh. Dan sejak saat itu ia menarik suatu kebijaksanaan yang diungkapkan oleh Socrates yaitu “Saya tahu bahwa saya tidak tahu”, dan dari sini ia menyadari dengan sungguh-sungguh perbedaan antara pemikiran dogmatis dan kritis.[3]
Dia juga menemukan Teori Psikoanalisis Freud dan Adler ( hal ini terkait dengan aktivitasnya dalam kerja sosial dengan anak-anak yang serba kekurangan), dan terpesona mendengar kuliah yang diberikan Einstein di Vienna tentang teori relativitas (relativity theory). Kekuasaan semangat kritik pada Einstein dan kekurangan total pada Marx, Freud dan Adler, menyerang Popper sebagai kehadiran yang sangat penting: yang belakangan dia kembali berpikir, meletakkan teori-teori mereka dalam term-term yang bersedia untuk dikonfirmasi, sedangkan teori Einstein, dengan susah payah, memiliki implikasi yang dapat diuji, jika salah, teori itu bisa difalsifikasi.
Salah satu peristiwa yang mempengaruhi perkembangan intelektual Popper dalam filsafatnya adalah dengan tumbangnya teaori Newton dengan munculnya Teori tentang gaya berat dan kosmologi baru yang gikemukakan oleh Einstein. Dimana Popper terkesan dengan ungkapan Einstein yang mengatakan bahwa teorinya tak dapat dipertahankan kalau gagal dalm tes tertentu, dan ini sangat berlainan sekali dengan sikap kaum Marxis yang dogmatis dan selalu mencari verifikasi terhadap teori-teori kesayangannya.
Dari peristiwa ini Popper menyimpulkan bahwa sikap ilmiah adalah sikap kritis yang tidak mencari pembenaran-pembenaran melainkan tes yang crucial berupa pengujian yang dapat menyangkal teori yang diujinya, meskipun tak pernah dapat meneguhkannya.
Tokoh lain yang cukup berpengaruh pada Popper yang berkaitan dengan perkembangan pemikiran filsafatnya adalah Karl Buhler, seorang profesor psikologi di Universitas Wina. Buhler memperkenalkan pada Popper tentang 3 tingkatan fungsi bahasa, yaitu fungsi ekspresif, fungsi stimulatif, dan fungsi deskriptif. Dua fungsi pertama selalu hadir pada bahasa manusia dan binatang sedangkan fungsi ketiga khas pada bahasa manusia dan bahkan tidak selalu hadir. Dan pada perkembangannya Popper menambahkan fungsi keempat yaitu fungsi argumentatif, yang dianggapnya terpenting karena merupakan basis pemikiran kritis.
Dalam perkembangan selanjutnya ia banyak menulis buku-buku yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan epistemologi, dan sampai pada bukunya yang berjudul Logik der Forschung, ia mengatakan bahwa pengetahuan tumbuh lewat percobaan dan pembuangan kesalahan. Dan terus berkembang sampai karyanya yang berjudul The Open Society and Its Enemies, dalam karyanya ini Popper mengungkapkan bahwa arti terbaik “akal” dan “masuk akal” adalah keterbukaan terhadap kritik – kesediaan untuk dikritik dan keinginan untuk mengkritik diri sendiri.
Dari sini Popper menarik kesimpulan bahwa menghadapkan teori-teori pada fakta-fakta yang dapat menunjukkan ketidakbenarannya adalan satu-satunya cara yang tepat untuk mengujinya dan juga satu-satunya cara yang menungkinkan ilmu pengetahuan bisa berkembang terus menerus. Dan dengan adanya kemungkinan untuk menguji teori tentang ketidakbenarannya berarti teori itu terbuka untuk di kritik dan ia memunculkan apa yang dinamakan Rasionalisme kritis. Demikianlah sekelumit kehidupan Karl Raimund Popper yang meninggal dunia pada tahun 1994.
Karya-Karya Karl Raimund Popper sepanjang karangannya.[4]
1.      Logik der Forschung. Julius Springer Verlag, Vienna, 1935.
2.      The Open Society and Its Enemies. (2 Vols). Routledge, London, 1945.
3.      The Logic of Scientific Discovery. (translation of Logik der Forschung). Hutchinson, London, 1959.
4.      Conjectures and Refutations: The Growth of Scientific Knowledge. Routledge, London, 1963.
5.      The Poverty of Historicism (2nd. ed). Routledge, London, 1961.
6.      Objective Knowledge: An Evolutionary Approach. Clarendon Press, Oxford, 1972.
7.      Autobiography Unended Quest; An Intellectual. Fontana, London, 1976.
8.      ‘A Note on Verisimilitude’, The British Journal for the Philosophy of Science 27, 1976, 147-159.
9.      The Self and Its Brain: An Argument for Interactionism (with J.C. Eccles). Springer International, London, 1977.
10.  The Open Universe: An Argument for Indeterminism. (ed. W.W. Bartley 111). Hutchinson, London, 1982.
11.  Realism and the Aim of Science. (ed. W.W. Bartley III). London, Hutchinson, 1983.
12.  The Myth of the Framework: In Defence of Science and Rationality. Routledge, London, 1994.
13.  Knowledge and the Mind-Body Problem: In Defence of Interactionism. (ed. M.A. Notturno). Routledge, London,
2.      Karl Raimund Popper dengan Preinsip Falsisfikasi
a.      Pengertian Falsifikasi
Sikap kritis inilah yang kemudian digunakan untuk melakukan proses falsifikasi. Kata falsifikasi berasal dari bahasa latin, yakni falsus (palsu, tidak benar) dan facere (membuat). Falsifikasi adalah cara memverifikasikan asumsi teoritis (hipotesis, teori) dengan menggunakan  pelawannya. Ini dilakukan dengan data yang diperoleh melalui eksperimen. Falsifikasi berlandaskan pada suatu postulat yang berbunyi bahwa proposisi teoritis tidak terbukti bila pendapat sebaliknya turun dari aneka pernyatan yang cocok satu sama lain, kendatipun pernyataan-pernyataan itu didasarkan pada observasi.[5]
Dalam konteks penolakan terhadap induktivisme para pendukung teori falsifikasi menyatakan bahwa setiap penelitian ilmiah dituntun oleh teori tertentu yang mendahuluinya. Karena itu, semua keyakinan bahwa kebenaran teori-teori ilmiah dicapai melalui kepastian hasil observasi, sungguh-sungguh ditolak. Teori merupakan hasil rekayasa intelek manusia yang kreatif dan bebas untuk mengatasi problem-problem yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Teori-teori itu kemudian diuji dengan eksperimen-eksperimen atau observasi-observasi. Terori yang tidak dapat bertahan terhadap suatu eksperimen harus dinyatakan gagal dan digantikan oleh teori spekulatif lain. Itu berarti, ilmu pengetahuan berkembang melalui kesalahan dan kekeliruan, melalui hipotesis dan refutasi.
Menurut teori falsifikasi, ada teori yang dapat dibuktikan salah berdasarkan hasil observasi dan eksperimen. Ilmu pengetahuan tidak lain dari rangkaian hipotesis-hipotesis yang dikemukakan secara tentatif untuk menjelaskan tingkah laku manusia atau kenyataan dalam alam semesta. Tetapi tidak setiap hipotesis dapat begitu saja diklasifikasikan di bawah ilmu pengetahuan. Hipotesis yang layak disebut sebagai teori atau hokum ilmiah harus memenuhi syarat fundamental
Falsifikasi merupakan metode yang digunakan oleh Popper untuk menolak gagasan dari lingkaran Wina tentang metode verifikasi induktif. Alasan penolakan Popper ini, karena dalam rangkah membedakan ilmu yang bermakna dan tidak bermakna masih menjunjung tinggi induksi.[6] Beberapa kritik yang dikemukakan Popper terhadap prinsip verifikasi: Pertama, prinsip verifikasi tidak pernah mungkin untuk menyatakan kebenaran hukum-hukum umum. Menurut Popper, hukum-hukum umum dan ilmu pengetahuan tidak pernah dapat diverifikasi. Karena itu, seluruh ilmu pengetahuan alam (yang sebagian besar terdiri dari hukum-hukum umum tidak bermakna, sama seperti metafisika); kedua, sejarah membuktikan bahwa ilmu pengetahuan juga lahir dari pandangan-pandangan metafisis. Karena itu Popper menegaskan bahwa suatu ucapan metafisis bukan saja dapat bermakna tetapi dapat benar juga, walaupun baru menjadi ilmiah setelah diuji; ketiga, untuk menyelidiki bermakna atau tidaknya suatu ucapan atau teori, lebih dulu harus kita mengerti ucapan atau teori itu. Solusi yang diberikan oleh Popper terhadap problem induksi ternyata mengarahkan perhatiannya secara lebih serius kepada problem demarkasi, atau problem batas antara pengetahuan yang ilmiah dan pengetahuan yang bukan ilmiah. Untuk itu pada bagain ini, penulis terlebih dahulu mengangkat problem demarkasi ini sebagai titik tolak dari falsifikasi Popper.
b.      Masalah induksi
Salah satu tema pertama yang menarik dalam Pemikiran Popper inilah adalah pendapatnya tentang masah induksi dalam ilmu pengetahuan alam. Dalam pemikiran modern selalu dikatakan bahwa tugas ilmu  pengetahuan modern merumuskan hukum-hukum yang bersifat umum dan mutlak perlu
Bagi para teoritisi, metode induktif ini bukan tampa kesulitan. Filsuf yang pertama menggaris bawahi kesulitan-kesulitan itu adalah filsuf Skotlandia yang bernama David Hume (1711-1716). Ia menekankan dari sejumlah fakta berapa pun besar jumlahnya secara logis tidak pernah dapa disimpulkan yaitu kebenaran umum. Tidak pernah ada keharusan logis bahwa fakta-fakta yang sampai sekrang selalu berlangsung dengan cara yang sama besok juga akan terjadi dengan cara demikian.
Popper berhasil menyodorkan suatu pemecahan masalah bagi masalah induksi dan dengan itu serentak juga ia mengubah seluruh pandangan  tradisional tentang ilmu pengetahuan. Menurut dia suatu ucapan atau teori tidak bersifat ilmia karena sudah di buktikan, melainkan dapat diuji (testable). Contoh kita satu jebis logam yang tidaak memuai setelah dipanaskan untuk menyatakan  salahnya suatu ucapan ilmiah. Dan kalu suatu teori setelah  diuji tetap tahan (corroboration). Maka besar kemungkinan untuk menyangkal suatu teori, maka kokoh pula kebenarannya, jika teori itu tahan terus.
Untuk mencapai pandangan ini, Popper menggunakan suatu kebenaran logis yang sebenarnya sederhana sekali. Dalam perkataan Popper sendiri “Dengan Observasi terhadap angsa-angsa putih betapapun besar jumlahnya orang tidak dapat sampai pada teori bahwa semua angsa berwarna putih. Tetapi cukuplah satu observasi terhadap seekor angsa  hitam untuk menyangkal  tori tadi. Pandangan ilmu tentang pengetahuan  berdasarkan metode induktif sebenarnya tidak membuat lain daripada berusaha membuktikan bahwa semua angsa berwarna putih. Sedangkan Popper beranggapan bahwa ilmu pengetahuan harus berusaha mencari  satu ekor yang tidak berwarna putih” dapat dianggap benar. Dengan pendekatan ini Popper membuka perspektif baru bagi ilmu pengetahuan, yang sama sekali berlainan dengan perspektif konsepsi induksi.[7]
c.       Masalah demarkasi
Beberapa titik kritik yang dikemukakan popper. Pertama ia menekankan bahwa dengan digunakannya perinsip verifikasi tidak pernah mungkin menyatakan kebenaran hukum-hukum umum. Persolan pencarian keriteria yang akan menggunakan, kedua berdasarkan perinsip verivikasi metafisika tidak bermakna. Tetapi dalam sejarah dapat kita saksikan bahwa acap kali ilmu pengetahuan lahir dari pandanagan-pandangan metafisis atau misis  tentang dunia (sebagai salah satu contoh boleh disebut gagasan  metafisis seperti atomisme leukippos dan demokritos). Ketiga untuk menyelidiki bermakna atau tidaknya suatu ucapan  atau teori itu. Tetapi bagaiman dapat kita  mengerti suatu teori, jika teori itu tidak mengandung makna?- karena alasan-alasan serupa itu popper menolak usaha neopostivisme untuk menetapkan suatu verifikasi [8]
Bagi Popper problemnya ialah  apa yang di sebutnya demarkasi (the problem of demarcation)  bagaimana dapa kita menarik garis pemisah antara bidang ilmiah dan nonilmiah. Dalam melakukan kritikan terhadap suatu kebenaran ilmu pengetahuan ada perinsip falsifiabilitas suatu teori yang secara perinsipial mengeksklusikan setiap kemungkinan untuk mengemukakan suatu fakta untuk menyatakan suatu teori itu, menurut Popper pasti tidak bersifat ilmiah. Bagi positivisme logis masalah demarkasi ialah bagaimana kita menarik suatu garis pemisah antara ucapan-ucapan yang tidak bermakna. Dan denagn bantuan perinsip verifikasi mereka menjawab bahwa, selain dari taotologi-tautologi (yaiti ucapan-ucapan  logika dan matematika) hanyalah bermakna ucapan ilmu pengetahuan empiris, semua ucapan lain yang mereka singkatkan dengan nama “metafisika tidak bermakna”[9]
d.      Falsifiabialitas dan falsifikasi
Kita harus mebedakan dengan jelas antara falsifiabialitas dengan falsifikasi. Kita tidak memperkenalkan semata-mata falsifiabilitas sebagai kreteria untuk ciri empiris suatu sitem pernyataan-pernyataan. Mengenai falsifikasi, harus diperkenalkan aturan-aturan yang special yang akan menentukan dengan syarat-syarat apa suatu sistem dianggap sudah difalsifikasikan.
Kita mengatakan bahwa suatu teori difalsifikasikan  hanya jika kita telah menerima pernyataan-pernyataan dasar yang menyangkalnya. Syarat penting , namun tidak mencukupi; karena kita melihat bahwa kejadia-kejadian tunggal yang tidak dapat diulangi tidak berarti bagi ilmu. Persyaratan bahwa hipotesis yang mengfalsifikasikan harus empiris, dan kemudian dapat difalsifikasi.[10]
Hanya berarti bahwa iya berada dalam suatu hubungan logis tertentu dengan pernyataan-pernyataan dasar yang mungkin; dengan demikian persyaratan ini hanya memperhatikan bentuk logis hipotesis itu. Demikianlah pernyataan-pernyataan dasar memainkan dua peran yang berbeda. Di suatu sisi, kita telah menggunakan sistem  semua pernyataan dasar yang mungkin secara logis agar dengan bantuannya dapat memperoleh pencarian logis yang sedang kita cari –pencarian  bentuk pernyataan-pernyataan empiris itu.
C.           Penutup
Karl Raimund Popper dilahirkan pada 28 Juli 1902 di Wina,[11] yang pada waktu itu diklaim sebagai pusat kebudayaan dunia Barat. Ayahnya, Dr. Simon Siegmund Carl Popper, seorang Yahudi yang membawanya pada suasana yang belakangan ia lukiskan sebagai “sangat kebuku-bukuan” (decidedly bookish).
Falsifikasi merupakan metode yang digunakan oleh Popper untuk menolak gagasan dari lingkaran Wina tentang metode verifikasi induktif. Alasan penolakan Popper ini, karena dalam rangkah membedakan ilmu yang bermakna dan tidak bermakna masih menjunjung tinggi induksi,
Bagi Popper problemnya ialah  apa yang di sebutnya demarkasi (the problem of demarcation)  bagaimana dapa kita menarik garis pemisah antara bidang ilmiah dan nonilmiah. Dalam melakukan kritikan terhadap suatu kebenaran ilmu pengetahuan ada perinsip falsifiabilitas suatu teori yang secara perinsipial mengeksklusikan setiap kemungkinan untuk mengemukakan suatu fakta untuk menyatakan suatu teori itu, menurut Popper pasti tidak bersifat ilmiah.

Daftar Pustaka
Bagus, Lorens. 1996, Kamus Filsafat,Jakarta: Gramedia.

K. Bertens. 1983,  Filsafat barat abad XX, Jakarta : PT. Gramedia.

Mangnis-Suseno, Farns. 2005, Pijar-Pijar Fisafat, Yogyakarta : Kanisus,

Prasetya T.W., Bdk. 1993, “Anarkisme Dalam Ilmu Pengetahuan P.K Feyerabend,” dalam Hakikat Pengetahuan Dan Cara Kerja Ilmu-Ilmu, diedit oleh R. Bambang Rudianto, Jakarta: Gramedia.

Popper, Karl R. 2008, Logika Penemuan Ilmiah, Terj. Saut Pasaribu & Aji Sastrowardoyo, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

http://grelovejogja.wordpress.com/2008/12/ Diunggah pada tanggal 18 Okteber 2012



[1] Farns Mangnis-Suseno, Pijar-Pijar Fisafat, Yogyakarta : Kanisus, 2005, hlm. 21
[2]K. Bertens. Filsafat barat abad XX, Jakarta : PT. Gramedia, 1983. Hlm., 67
[3]K. Bertens, Filsafat Barat, hlm. 70 
[4]http://grelovejogja.wordpress.com/2008/12/ Diunggah pada tanggal 18 Okteber 2012
[5]Lorens Bagus, Kamus Filsafat,Jakarta: Gramedia, 1996, hlm. 227
[6] Bdk. Prasetya T.W., “Anarkisme Dalam Ilmu Pengetahuan P.K Feyerabend,” dalam Hakikat Pengetahuan Dan Cara Kerja Ilmu-Ilmu, diedit oleh R. Bambang Rudianto, Jakarta: Gramedia, 1993, hlm 50.
[7]K. Bertens. Filsafat Barat Abad XX, hlm. 71-72
[8]Karl R. Popper, Logika Penemuan Ilmiah, Terj. Saut Pasaribu & Aji Sastrowardoyo, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008., hlm. 13-19
[9] K. Bertens. Filsafat Barat Abad XX, hlm. 73
[10]Karl R. Popper, Logika Penemuan Ilmiah, Terj. Saut Pasaribu & Aji Sastrowardoyo, hlm. 84-85
[11]K. Bertens. Filsafat barat abad XX, Jakarta : PT. Gramedia, 1983. Hlm., 67

Tidak ada komentar:

Posting Komentar